Survei Penilaian Integritas atau dikenal dengan SPI dilaksanakan dibeberapa wilayah Sulawesi Utara termasuk Kota Bitung. Terdapat 6 Instansi Daerah yang terpilih menjadi sampel dalam memetakan/memotret integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan tahap demi tahap secara sistematis untuk memperoleh hasil yang representatif dan berkualitas. Tanggal 17 Oktober 2019, Supervisi dan Koordinasi pelaksanaanpun dilakukan oleh pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana yang hadir langsung adalah Direktur Litbag KPK Bapak Wawan Wardiana. Pak Wawan menegaskan bahwa tujuan survei ini adalah untuk memotret atau melihat gambaran seberapa tinggi integritas dan pencegahan KKN di lingkungan Pemkot Bitung. Tak lupa juga mengingatkan agar target sampel yang terpilih dapat tercapai.
KPK bersama BPS dan Inspektorat juga turun memantau langsung pelaksanaan SPI di lapangan, yaitu di PMPTSP yang menjadi salah satu sampel survei ini.
Ayo Lawan Korupsi #BeraniJujurHebat
#DataMencerdaskanBangsa
#GerakanCintaData
#SurveiPenilaianIntegritas
#SPI2019