SPI 2019 merupakan kegiatan keempat yang dilakukan oleh BPS bersama dengan KPK. Kerjasama KPK-BPS dimulai pada tahun 2016, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPK dan BPS pada tanggal 15 Agustus 2016. Pada SPI 2019 khusus untuk Kota Bitung, kerjasama dilakukan antara Pemkot Bitung dengan BPS Kota Bitung.
Tujuan utama survei ini untuk memetakan kondisi integritas dan capaian pencegahan korupsi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi target kegiatan pencegahan korupsi.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Nalendra, Rabu 2 Oktober 2019 dihadiri oleh Pimpinan Pemerintah Kota Bitung, Inspektorat Kota Bitung, Pimpinan BPS Provinsi Sulawesi Utara, dan 6 OPD yang menjadi sampel pencacahan SPI.
Materi Sosialisasi dibawakan oleh Kabag TU BPS Provinsi Sulawesi Utara, Ir Royke Oct Rawung, MM, dilanjutkan materi Penjelasan Teknis SPI oleh Kabid Nerwilis BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma O. F. Regar, S.Si., M.Si., kemudian materi Sinergi dan Kolaborasi APIP dalam Implementasi SPI oleh Auditor Madya Inspektorat Kota Bitung, T. Winerungan, SE., ME., dan terakhir materi Metode Sampling SPI 2019 oleh Kepala BPS Kota Bitung, Ir. Novri P Mokoagouw.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai pelaksanaan dan kesuksesan SPI utamanya penguatan koordinasi dan komunikasi antara OPD dan Petugas di lapangan.
#SPI2019
#BeraniJujurHebat
#DataMencerdaskanBangsa
#GerakanCintaData
#SensusPenduduk2020
#MencatatIndonesia