Jamu Buatan Orang Lain | Jamu buatan orang lain adalah jamu yang dibuat, diolah, dan dicampur oleh orang lain baik dari
bahan aslinya maupun dalam bentuk kemasan tetapi tidak mempunyai label/merek. |
Jamu Buatan Sendiri | Jamu buatan sendiri adalah jamu yang dibuat, diolah, dan dicampur sendiri oleh responden atau
keluarganya dari bahan aslinya. |
Jamu Gendong | Jamu gendong adalah jamu/obat tradisional buatan orang lain yang dijajakan dengan berkeliling
baik dengan cara menggendong, mengendarai sepeda/sepeda motor, atau gerobak. |
Jamu/Obat Tradisional | Jamu/obat tradisional adalah ramuan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hasil-hasilnya atau
binatang dan hasil-hasilnya, akar-akaran, yang secara tradisional dianggap berkhasiat untuk
menyembuhkan penyakit atau untuk memelihara kesehatan. Bentuknya dapat berupa cairan,
rajangan, bubuk, tablet, kapsul, parem dan sebagainya. |
Jasa Industri | Jasa Industri merupakan kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).
|
Jasa Konsultan | Jasa konsultan adalah jasa yang diberikan oleh suatu usaha badan hukum yang merupakan kerja
sama dari sekumpulan tenaga yang memiliki kemampuan atau tenaga perorangan yang memiliki
kemampuan, dalam bentuk pelayanan konstruksi secara profesional di dalam disiplin profesi
konsultansi yang diakui, dan untuk usaha tersebut mendapatkan imbalan atau balas jasa. |
Jasa Taksiran | Jasa taksiran adalah jasa yang diberikan kepada mereka yang ingin mengetahui kualitas barang atau
perhiasan miliknya seperti emas, perak, dan berlian. |
Jenis Ikan | Jenis ikan yang dicakup terdiri dari 33 jenis yang dianggap cukup potensi. Khusus untuk udang
terdiri dari udang barong, udang windu, udang jerbung, dan udang dogol. Jenis udang yang tidak
termasuk udang tersebut di gabung menjadi udang lainnya (misal udang rebon). |
Jenis Pelayaran Untuk Yang Tidak Diusahakan atau Pelabuhan Dibawah Naungan Ditjen Perhubungan Laut
| Jenis Pelayaran Untuk Yang Tidak Diusahakan atau Pelabuhan Dibawah Naungan Ditjen Perhubungan Laut adalah berdasarkan jenis bendera kapal. Bendera Ri didefinisikan sebagai jenis pelayaran dalam negeri, sedangkan bendera asing didefinisikan sebagai jenis pelayaran luar negeri. |
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh seseorang. |