Implementasi Perpres Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bitung

Unduh Publikasi Kota Bitung Dalam Angka 2025 melalui link DDA 2025
Unduh Publikasi Kecamatan Dalam Angka 2024 Kota Bitung pada link KCDA 2024

Sampaikan keluhan anda mengenai kinerja layanan BPS Kota Bitung melalui link berikut 

Dapatkan informasi dan kegiatan kami melalui media sosial Facebook: BPS Bitung dan Instagram: @bpsbitung

Implementasi Perpres Satu Data Indonesia

Implementasi Perpres Satu Data Indonesia

30 Juli 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa, 30 Juli 2019. BPS Kota Bitung diundang sebagai narasumber untuk memberikan paparan terkait metodologi sampling dalam rangka mempersiapkan kegiatan survei yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bitung.

Dengan terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengharuskan seluruh instansi pemerintah yang akan melaksanakan survei harus melalui BPS sebagai pembina Data. Metodologi dan tata cara menyusun Kuesioner menjadi topik dalam kegiatan FGD ini.

Diharapkan dengan adanya perpres Satu Data Indonesia ini, semua survei maupun sensus yang akan dilaksanakan oleh instansi manapun memiliki metodologi yang baik secara sampling, daftar isian (kuesioner) yang valid dan reliable, serta analisis yang mampu menjelaskan secara terperinci dan lengkap.

Narasumber: 
1. Novri Mokoagouw
2. Randy Pratama LuMenta

#DataMencerdaskanBangsa
#GerakanCintaData
#BitungMelekData
#SensusPenduduk2020

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Bitung (Statistics of Bitung CityJl. Stadion Duasudara

Manembonembo

Kota Bitung

Telp. (0438) 31269

Email : bps7172@bps.go.id

web: https://bitungkota.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik