July 30, 2019 | Other Activities
Selasa, 30 Juli 2019. BPS Kota Bitung diundang sebagai narasumber untuk memberikan paparan terkait metodologi sampling dalam rangka mempersiapkan kegiatan survei yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bitung.
Dengan terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengharuskan seluruh instansi pemerintah yang akan melaksanakan survei harus melalui BPS sebagai pembina Data. Metodologi dan tata cara menyusun Kuesioner menjadi topik dalam kegiatan FGD ini.
Diharapkan dengan adanya perpres Satu Data Indonesia ini, semua survei maupun sensus yang akan dilaksanakan oleh instansi manapun memiliki metodologi yang baik secara sampling, daftar isian (kuesioner) yang valid dan reliable, serta analisis yang mampu menjelaskan secara terperinci dan lengkap.
Narasumber:
1. Novri Mokoagouw
2. Randy Pratama LuMenta
#DataMencerdaskanBangsa
#GerakanCintaData
#BitungMelekData
#SensusPenduduk2020
Related News
Sosialisasi Peran & Fungsi Institusi Statistik Dalam Satu Data Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Berbeda Tapi Satu Tujuan, Menghasilkan Data Pertanian Yang Berkualitas.
Terimakasih Pemeta se-Indonesia
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79
Talkshow Hasil Podes: Membangun Indonesia dari Desa
HUT RI ke 75! Melompat Untuk Indonesia Maju
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota Bitung (Statistics of Bitung CityJl. Stadion Duasudara
Manembonembo
Kota Bitung
Telp. (0438) 31269
Email : bps7172@bps.go.id
web: https://bitungkota.bps.go.id