Listing vs Pemutakhiran Rumah Tangga dalam Blok Sensus - News - BPS-Statistics Indonesia Bitung Municipality

Unduh Publikasi Kota Bitung Dalam Angka 2025 melalui link DDA 2025
Unduh Publikasi Kecamatan Dalam Angka 2024 Kota Bitung pada link KCDA 2024

Submit your complaint regarding the performance of the Bitung City BPS service via the following link

 Get information and our activities through social media Facebook: BPS Bitung and Instagram: @bpsbitung

Listing vs Pemutakhiran Rumah Tangga dalam Blok Sensus

Listing vs Pemutakhiran Rumah Tangga dalam Blok Sensus

October 28, 2018 | BPS Activities


Listing vs Pemutakhiran Rumah Tangga dalam Blok Sensus

Halo #SahabatData , kali ini BPS Bitung akan mencoba sharing tentang kegiatan BPS. Pernah dengar kata Listing atau pemutakhiran rumah tangga? Sering bingung dengan kedua istilah tersebut? Sebenarnya sama atau beda seh listing dan pemutakhiran rumah tangga itu?

Sederhana tapi penting,
Kedua kegiatan tersebut berbeda tapi mempunyai tujuan yang sama yaitu kerangka sampel rumah tangga/dasar dalam pengambilan sampel. Sebelum itu perlu diketahui Blok Sensus merupakan daerah kerja petugas sensus/survei bentukan BPS yang mempunyai batas jelas dan mudah dikenali baik batas alam maupun buatan. Listing atau pemutakhiran rumah tangga dilakukan didalam blok sensus.

Jadi Bedanya antara listing dan pemutakhiran adalah ada/tidaknya daftar nama (preprinted) rumah tangga saat pelaksanaan lapangan. Listing tidak ada daftar nama rumah tangga sehingga harus melakukan list nama-nama Kepala Rumah Tangga dari awal di blok sensus tersebut dimulai dari arah Barat Daya (pastikan tidak ada yang terlewat/dobel data) sedangkan pemutakhiran rumah tangga, melakukan updating dari daftar nama (preprinted) rumah tangga yang sudah ada dari kegiatan listing sebelumnya. Mengurangi rumah tangga yang sudah pindah/tidak ada, menambah rumah tangga baru dan mengganti Kepala rumah tangga sesuai kondisi sebenarnya saat itu di dalam Blok Sensus.

Hampir semua kegiatan BPS yang unit samplingnya rumah tangga diawali dengan listing/pemutakhiran rumah tangga.
Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting krn menjadi dasar untuk kegiatan survei/sensus selanjutnya. Kesalahan (error) dalam kegiatan ini akan terbawa sampai hasil akhir, sehingga pengawasan dan penegasan berulang kali sering diterapkan. Karakteristik yang ditanyakan tergantung dari survei/sensus yang dilaksanakan. listing/pemutakhiran dilakukan juga untuk unit samplingnya nonrumah tangga, contohnya usaha.

Infografis kali ini dibuat untuk membantu #SahabatData dalam memahami skema pemutakhiran rumah tangga dalam blok sensus. Tahapan/alur sesuai aturan serta kewajiban yang harus dilakukan petugas. Semoga bisa membantu mengingatkan #SahabatData khususnya yang menjadi mitra andalan statistik terpercaya BPS Kota Bitung.

Sharing knowledge Statistik (Bitung Melek Data) untuk siapa saja dan dimana saja.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kota Bitung (Statistics of Bitung CityJl. Stadion Duasudara

Manembonembo

Kota Bitung

Telp. (0438) 31269

Email : bps7172@bps.go.id

web: https://bitungkota.bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia