Reformasi Birokrasi (RB) BPS Kota Bitung sudah dilaksanakan sejak 2010 bersamaan dengan RB yang dicanangkan BPS RI. RB bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional
dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas
dari KKN serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur
negara. BPS juga mendorong pelaksanaan RB guna membangun insan statistik
yang PROFESIONAL, INTEGRITAS, dan AMANAH dalam memberikan pelayanan
prima dan menghasilkan data yang berkualitas.
Berbagai pencapaian dan perbaikan dari Delapan Pilar RB terus dilakukan demi mewujudkan GOOD GOVERNANCE. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerjasama dan komitmen seluruh pegawai BPS Kota Bitung.
Berikut Capaian RB yang telah dilakukan oleh BPS Kota Bitung.
1. Manajemen Perubahan : Penerapan
Change Agent Network (CAN), Pelaksanaan
Forum Group Discussion (FGD).
2.
Akuntabilitas Kinerja : Penyusunan SAKIP diantaranya Reviu Renstra,
Penetapan Perjanjian Kinerja, Penyusunan Form Rencana Aksi.
3. Sumber Daya Manusia : Pegawai terbaik bulanan, Mitra Statistik Terbaik, Sharing Knowledge (Bitung Melek Data)
4. Penataan Tata Laksana: Penyusunan Buku Laporan CKP dan Absensi Bulanan, Penyusunan SOP
5.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Galeri Infografis, Media Sosial
BPS Kota Bitung (Facebook dan Instagram), Penetapan Standar Pelayanan
Publik (SPP), Berita Resmi Statistik BPS Kota Bitung.
Laporan Pelaksanaan RB BPS Kota Bitung bisa didownload di link berikut:
https://laci.bps.go.id/s/UkZ48h2MX8w0zUd